Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN Tanjungbalai adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan MAN Tanjungbalai.
PPID MAN Tanjungbalai dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan setiap Badan Publik untuk menunjuk PPID yang bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
| Nama Madrasah | MAN Tanjungbalai |
| Kepala Madrasah | Khoirul Amri Hasibuan, S.Pd, M.Pd |
| Alamat | Jln. M. Abbas Ujung No. 219 |
| Telepon | (0623) 12345678 |
| mantbofficial@gmail.com | |
| Website | https://man-tanjungbalai.sch.id |
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungbalai merupakan lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdiri sebagai salah satu madrasah unggulan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, MAN Tanjungbalai telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.